MAKASSAR - Pelaksana Tugas Kepala P3E Sulawesi dan Maluku, Ir.Jusman membuka kegiatan pengukuhan pengurus Forum Silaturahmi Fungsional Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Forsi LHK) Sulawesi Selatan Periode 2023-2026 pada Senin, 19 Februari 2024 di Gedung Rachmat Witoelar, Ruang Rapat Bangun Praja Kantor P3E Suma KLHK, Jalan Perintis Kemerdekaan Km 17, Sudiang-Makassar.
Lebih lanjut diungkapkannya bahwa bukan saja pada kinerja pelaksanaan tugas. "Tetapi juga pada kompetensi teknis, kompetensi manajerial hingga kompetensi sosio kultural. Ini semua harus selaras, " pesan Korwil UPT Satker KLHK Sulsel.
Lebih lanjut Jusman mengatakan, bagaimana kita mengembangkan kompetensi dan transformasi pemerintahan yang serba digital saat ini.
"Kita butuh ASN yang mengemban tugas dengan baik serta mampu mengembangkan kompetensinya, " tutur Jusman.
"Kita memgembangkan kemampuan dan kompetensi sesuai fungsi dari organisasi dimana kita bekerja, jangan menunggu disposisi kemudian baru bekerja, " pesannya.
"Kita harus berperan dalam regulasi serta peran apa yang bisa dilaksanakan, " imbuhnya.
"Kami harapkan teman - teman mengembangkan kemampuan serta kapasitasnya pada lingkup pekerjaan masing masing. Terrmasuk pada pembagian tugas, " pesannya.
Pejabat fungsional adalah pejabat yang memiliki kompetensi yang baik. Dasarnya adalah memenuhi kriteria untuk diangkat, tentunya mempunyai kemampuan kompetensi.
"Kami mengapresiasi pengukuhan pengurus Forsi LHK Sulsel ini serta kegiatan Focus Group Discussion (FGD). "Sistem kerja dan karir jabatan fungsional. Secara berkala kita bisa berdiskusi untuk kemajuan dan pengembangan dunia fungsional, " pungkas Plt Kepala P3E SUMA KLHK
Senada hal tersebut, Ketua Forsi LHK Sulsel Periode 2023-2026, Sudirman Sultan, S.P., M.P. (BPLHK Makassar) turut mengapresiasi atas amanah yang diberikan kepada dirinya sebagai Ketua Forsi LHK.
"Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan semoga pada periode pengurus kedepannya dapat menjalankan amanah dengan baik, " tuturnya.
"Pertemuan hari ini sangat penting, diharapkan juga dapat meningkatkan pengetahuan bagi Pejabat Fungsional terutama kaitannya pada sistem kerja fungsional menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 Tentang ASN dan Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.
"Pengembangan diri jabatan fungsional sangatlah penting bagi organisasi, hal ini disebabkan perannya yang sangat penting serta berharga bagi organisasinya, " pungkas Sudirman Sultan dihadapan peserta yang terhubung secara hybrid.
Kegiatan dilanjutkan dengan 'Focus Group Discussion' dengan tema Sistem Kerja dan karir jabatan fungsional bersama seluruh peserta dari Fungsional Satker LHK serta Dinas LHK SulSel dan KPH.
Sumber berita: Humas P3E Sulawesi dan Maluku