Sejumlah Aktivis di Makassar Bersedia Dampingi Warga Korban Longsor di Luwu

    Sejumlah Aktivis di Makassar Bersedia Dampingi Warga Korban Longsor di Luwu
    Sejumlah aktivis yang tergabung dalam organisasi Masyarakat, NGO dan Praktisi Hukum di Makassar Sulawesi Selatan

    MAKASSAR - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam organisasi Masyarakat, NGO dan Praktisi Hukum di Makassar Sulawesi Selatan prihatin terjadinya longsor di Kecamatan Latimojong , Kabupaten Luwu , Sulawesi Selatan berkumpul di Warkop 17 Jalan Toddopuli Makassar, Sulawesi Selatan.

    Pertemuan sejumlah aktifis ini di prakarsai oleh Andi Nur Aliem, Ketua Markas Daerah, Laskar Merah Putih Indonesia, Sulawesi Selatan dan Muskarnain Yunus , Ketua Markas Daerah Komando Pejuang Merah Putih , Sulawesi Selatan.

    Pertemuan yang dihadiri oleh Djusman AR , Pengiat Anti Korupsi, Djaya Jumain , Advokat PERADMI, Gajah Mada Harding, Ketua Gerakan Anti Korupsi Indonesia dan Syukur dari Organisasi Lembah Hijau Kabupaten Maros membahas terkait dampak yang ditimbulkan terjadinya longsor di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

    Sejumlah aktifis ini akan membuka posko pengaduan warga korban longsor yang mengalami kerugian akibat longsor yang terjadi beberapa hari lalu.

    Ketua, LMPI Sulawesi Selatan , Andi Nur Aliem mengatakan akan membentuk tim untuk menindaklanjuti pengaduan korban longsor dengan turun kelokasi untuk mendata korban yang mengalami kerugian dan pastinya kita perjuangkan korban untuk mendapatkan bantuan atau ganti rugi baik dari pemerintah maupun swasta.

    Gajah Mada Harding , menegaskan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu harus bertanggung jawab termasuk perusahaan Masmindo Dwi Area yang diduga melakukan Tambang Emas di Kecamatan Latimojong , Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

    Djaya Jumain yang juga Advokat PERADMI ini akan menganalisis pengaduan warga sesuai data dan dokumen yang ada, agar pendampingan yang dilakukan tepat sasaran sesuai kebutuhan warga sebagai korban longsor.

    Sementara Ketua KPMP Sulsel, Muskarnain Yunus , menambahkan rencananya dalam waktu dekat ini tim yang terbentuk dari berbagai lembaga akan melakukan upaya hukum sesuai aturan yang berlaku baik pidana maupun perdata.

    (dj/hs)

    makassar luwu sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Terima kasih Timnas Indonesia U-23,  Jangan...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Bencana Alam di Kabupaten Luwu, Gakkum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami